Komisi I DPRD Gelar Penyusunan Naskah Kajian Akademik Tentang Wawasan Kebangsaan Cinta Tanah Air

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar penyusunan naskah kajian akademik tentang wawasan kebangsaan cinta tanah air. Kajian naskah akademik nantinya untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Balikpapan.
“Jadi kami tadi diskusi masalah penyusunan kajian naskah akademik tentang wawasan kebangsaan untuk cinta tanah air,” kata Wakil ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Simon Sulean kepada wartawan ini di Hotel Novotel, Kamis (7/9/2023).
Ia menjelaskan, bahwa dalam diskusi ini, pihaknya mengundang semua stakeholder, supaya memberikan masukan kepada akademisi. Sedangkan narasumber yang hadir dari UGM. Sehingga nanti lebih komprehensif dalam membuat draft Peraturan Daerah (Perda).
Foto – Wakil ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Simon Sulean
Oleh karena itu, lanjut Simon, setiap masukan para stakeholder akan diakomodir sehingga bisa menyempurnakan draft perda ini nantinya. Pihaknya akan terus mencari masukan dari masyarakat untuk menyempurnakan penyusunan kajian naskah akademik tentang wawasan kebangsaan untuk cinta tanah air.
“Khusus dari aspek warisan budaya lokal yang seperti apa yang perlu dikembangkan di Kota Balikpapan. Sehingga kami bisa implementasikan untuk kebangsaan melalui kearifan lokal,” terang Simon.
“Contoh ada ketentuan hari apa menggunakan seragam. Itu juga merupakan salah satu bentuk mencintai kearifan lokal, atau nanti mungkin ada bentuk lain, dan konsep lain, agar bagaimana cara mengingat akan kebersamaan, mengingat para pejuang dan pendahulu,” tuturnya.
Dia menyampaikan, bahwa untuk budaya atau kearifan lokal di sekitar IKN akan diberdayakan terus, sehingga pihaknya mengakomodir kebudayaan dari wawasan. Serta mengakomodir kearifan lokal.
Pasalnya, dia menambahkan, pihaknya berkaca dari Jakarta, mungkin dulunya belum ada peraturan daerah ini. Sehingga DPRD Kota Balikpapan berinisiatif untuk mengimplementasinya hal ini, melalui organisasi-organisasi kemasyarakatan. Tapi Bukan formal saja, tetapi juga non formal.
Reporter & Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top