Faktanusa.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menggelar rapat paripurna ke 15 masa sidang II tahun 2023, di ruang rapat paripurna DPRD kota Balikpapan. Kamis (24/8/2023).
Adapun agenda dalam paripurna tersebut yakni, kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2024. Serta pengumuman pengesahan parturan daerah nomor 1 tahun 2023, tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022.
Dalam kesempatan tersebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan disetujui dan disepakati bersama sebesar Rp 3,6 triliun.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Balikpapan terhadap Rancangan KUA PPAS Tahun 2024. Dengan penandatanganan oleh pimpinan sidang paripurna Wakil ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle dan didampingi Wakil Ketua Budiono dan Subari serta dihadiri Anggota DPRD kota Balikpapan. Sementara dari pemerintah hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin , serta OPD terkait.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan bahwa proyeksi APBD 2024 sebesar Rp 3,6 triliun tersebut terdiri dari
proyeksi nilai pendapatan senilai Rp 3.338.039.158 dan belanja daerah senilai Rp 3.660.663.159.275.
Ia terangkan, Setelah pembahasan APBD 2024 ini selesai, pihaknya akan melanjutkan pada pembahasan APBD Perubahan Tahun 2023.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, kami akan melanjutkan diskusi bersama -sama sesegera mungkin untuk mengesahkan anggaran APBD tahun 2024,” ujar Sabaruddin kepada media ini usai sidang paripurna.
Ditempat yang sama, Sekda Kota Balikpapan Muhaimin menambahkan bahwa paripurna ini 0baru kesepakatan 0KUA PPAS APBD 02024.
“Setelah ini akan ada pengesahan Perda APBD 2024. Nah KUA PPAS yang sudah disepakati ini akan dievaluasi Gubernur Kaltim Isran Noor,” ucapnya.
Muhaimin menjelaskan besaran angka APBD Kota Balikpapan tahun 2024 sebesar Rp3,6 Triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan sekira Rp100 miliar dibanding APBD tahun 2023 yang ditetapkan sebesar Rp3,5 Triliun.
Ditambahkan, setelah melalui proses evaluasi, nanti akan ada masukan-masukan dari Gubernur yang harus disikapi dari TAPD maupun Banggar. Kemudian baru bisa diparipurnakan untuk dilakukan pengesahannya.
” APBD 2024 sifatnya belum riil, potensi pendapatan ada, potensi belanja juga ada. Ini berbeda dengan KUA PPAS 2023, tentu sudah riil dan balance. Nah mudah-mudahan setelah ini bisa diusulkan ke Gubernur untuk dilakukan evaluasi. Mudah-mudahan tidak ada hal yang berat kemudian segera perbaiki. Setelah itu kita bisa fokus membahas KUA PPAS 2023,” ujar Muhaimin.
Adapun prioritas mata anggaran pada APBD 2024 antara lain, ia katakan, tetap pada program penanggulangan banjir, pendidikan dan kesehatan.
“Memang ada mandatory spending misalnya pendidikan harus 20 persen, kesehatan harus 11 persen, kemudian untuk infrastruktur 15 persen,” ujarnya.
“Itu juga menjadi perhatian, apalagi sangat klop dengan program prioritas kepala daerah, yaitu penanggulangan kemiskinan, masalah pendidikan, masalah kesehatan dan masalah penyediaan infrastruktur yang memadai,” pungkasnya.