Faktanusa.com, Palaran – Kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) rutin dilaksanakan oleh Polsek Palaran, Polresta Samarinda Polda Kaltim dengan tujuan untuk menjaga Kamtibmas serta mencegah munculnya penyakit masyarakat yang dapat meresahkan warga.senin (31/07/2023)
Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra,S.Sos saat di konfirmasi mengatakan jika kegiatan yang dilakukan oleh personelnya merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat, dengan di gelarnya cipkon di wilayah hukumnya kehadiran kepolisian di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan, melalui cipkon pencegahan terhadap tindak kriminalitas dapat dilakukan.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan dalam pelaksanaan kegiatan cipkon bukan hanya sekedar patroli akan tetapi personelnya juga memberikan himbauan tentang Kamtibmas kepada masyarakat.
Selain itu. Kapolsek juga menjelaskan personel Polsek juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan badan sebagai upaya pencegahan.Kapolsek juga berpesan kepada semua warga untuk dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas dan bilamana menemukan adanya bentuk gangguan Kamtibmas ataupun tindak kriminalitas agar segera menghubungi pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Palaran melalui hotline piket siaga di nomor 0811 5557 110 guna dilakukan pencegahan serta penanganan lebih lanjut.