Pemanfaatan Aset Daerah Demi Peningkatan PAD

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Tidak semua aset di Kota Balikpapan milik Pemkot Balikpapan, seperti Aset milik Pemprov Kaltim, BUMD maupun TNI. Semua ini dapat dimanfaatkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan.
Untuk itu perlu diadakannya Rencana Peraturan Daerah (Raperda) terkait aset tersebut. Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Nelly Turuallo dalam Forum Gruop Discussion (FGD) Kerja sama DPRD Balikpapan dengan Universitas Negeri Malang, Sabtu (22/7/2023).

Aset tersebut dapat dimanfaatkan misalnya untuk sarana pendidikan maupun wisata. Dari pada aset tersebut sama sekali tidak dimanfaatkan oleh Pemkot Balikpapan.
Nantinya jika sudah tersusun Raperda dari hasil diskusi ini, akan di lanjutkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) Pemkot Balikpapan. Dimaksud agar penggunaan aset tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada.
Nelly Turuallo  berharap dukungan dari semua pihak, agar perumusan Raperda Aset Daerah dapat tersusun sesuai dengan apa yang diharapkan semua pihak.
Reporter & Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top