Faktanusa.com, Balikpapan – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan, Suwanto menyambut baik pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan berencana pembangunan Pasar Induk.
Disebutkan sebelumnya Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan Haemusri Umar mengenai rencana pembangunan Pasar Induk, yang mana lahannya juga telah disiapkan di sekitar wilayah km 5. Balikpapan Utara.
“Delapan puluh lima persen kebutuhan bahan pokok di kota Balikpapan masih disuplai dari daerah lain diantaranya pulau Jawa dan pulau Sulawesi,” ujar Suwanto. Senin (3/4/2023).
“DPRD kota Balikpapan sangat menyambut baik rencana pemerintah kota Balikpapan untuk membangun pasar induk di kawasan jalan Soekarno Hatta km 5,5 Balikpapan Utara. Pasar induk ini akan mendukung segala kebutuhan pokok warga kota Balikpapan dan sekitarnya sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN)”, sambungnya.
Suwanto menambahkan akan melakukan peninjauan beberapa pasar induk di luar kota Balikpapan seperti Jakarta dan Solo di mana beberapa pasar tersebut mampu menekan angka inflasi.
“Dengan adanya pasar induk nanti segala kebutuhan pokok untuk warga Balikpapan dan sekitarnya akan terpenuhi dan kami anggota DPRD Komisi II akan melakukan peninjauan di beberapa pasal induk seperti di kota Jakarta dan kota Solo di mana beberapa pasar tersebut mampu menekan angka inflasi”, ungkapnya.
Sementara untuk jalur kendaraan logistik yang akan berlalu lalang juga perlu diperhatikan dalam perencanaan pembangunan pasar induk, karena kondisi jalan di beberapa titik wilayah kota Balikpapan sudah lumayan padat apalagi ditambah dengan angkutan besar yang akan mengangkut logistik tersebut.
Suwanto berpesan, untuk membuat lalu lintas bongkar muat pasar induk nanti juga harus dipaparkan dengan baik. Agar bisa mengkaji kembali detail engineering desain (DED) pembangunan pasar induk yang sudah ada sejak tahun 2019 lalu dan disesuaikan relevansinya pada kondisi di tahun 2023 atau di tahun 2024 mendatang.
“Jadi pembangunan pasar induk itu sudah ada sejak tahun 2019 lalu dengan menyesuaikan relevansinya pada kondisi di tahun di 2023 atau tahun 2024 mendatang dengan tetap mengacu RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun 2021-2026 dan visi misi Walikota Balikpapan yang ada”, pungkasnya.
Reporter & Editor : Shinta Setyana

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *