Faktanusa.com, Balikpapan – Untuk mempelajari bagaimana caranya menerapkan Pemerintahan Berbasis Elektronik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur melakukan Study Banding ke DPRD Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (24/5/2023).
Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magetan dr. Pangayoman, MM kepada awak media mengatakan. Study Banding ini dalam rangka ingin belajar sistem pengelolaan pemerintahan berbasis Elektronik. Yang nantinya akan dikembangkan di Kabupaten Magetan. Biar lebih efisien dan terkontrol dengan baik, khususnya kegiatan Bupati.
“Sehingga membuat kerja lebih efisien dan lebih terkontrol dengan baik, jadi misalkan Bupati sedang ke mana gitu kan tidak perlu harus dengan kertas tapi bisa dari jarak jauh dengan elektronik”, ujar dr. Pengayoman kepada awak media ini usai pertemuan.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi D Bidang Infrastruktur Pembangunan DPRD Magetan Suyatno menyatakan bahwa Sistem Elektronik ini juga menciptakan koneksi DPRD dengan OPD dapat berjalan dengan baik.
“Kesini kita perlu belajar, jadi koneksinya antara DPRD dengan OPD supaya bisa berjalan dengan baik dengan pemerintah yang berbasis elektronik”, imbuhnya.
Sutayno menambahkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) sudah ada, namun belum ditindaklanjuti oleh Peraturan Bupati.
Sementara itu Wakil Komisi II DPRD Kota Balikpapan Ali Munsjir Halim, SE mengatakan. Bahwa hasil Study Banding ini tidak serta merta langsung dapat dipergunakan. Karena penggunaannya itu membutuhkan proses.
Foto – Wakil Komisi II DPRD Kota Balikpapan Ali Munsjir Halim, SE
“Jadi kalau banyak yang mengatakan kunjungan DPRD ke daerah lain ini hasilnya bukan jalan-jalan, namun hasilnya itu next mungkin 10 tahun 20 tahun baru bisa dilihat hasilnya begitulah pembangunan,” ujar Ali Musyir.
“Baru bagaimana sistem pemerintahan yang berbasis elektronik, kita memang di Balikpapan sudah diterapkan di DPRD dengan menggunakan sistem Aplikasi Si Dilan untuk menjadi kemudahan dan mempercepat untuk semua kegiatan DPRD,” pungkasnya.
Reporter & Editor : Shinta Setyana

Loading