Ditreskrimsus Polda Kaltim Berhasil Bekuk Pelaku Penyebaran Konten Asusila di Media Sosial

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim berhasil membekuk seorang pria berinisial YG (43), pelaku pembuat konten asusila/pornografi melalui media sosial (medsos), Kamis (27/4/2023).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top