Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Ditreskrimsus Polda Kaltim Berhasil Bekuk Pelaku Penyebaran Konten Asusila di Media Sosial

Tim Redaksi
0
Faktanusa.com, Balikpapan – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim berhasil membekuk seorang pria berinisial YG (43), pelaku pembuat konten asusila/pornografi melalui media sosial (medsos), Kamis (27/4/2023).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *