
Faktanusa.com, Balikpapan – Polda Kaltim kembali menggelar tilang manual buat menjerat pengguna berkendaraan yang melanggar aturan lalulintas. Seperti yang disampaikan oleh Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan menyatakan penerapan kembali tilang manual, karena keterbatasan kamera pengawas atau ETLE (electronic traffic law enforcement). Sementara di Kalimantan Timur hanya terpasang di Sebagian 2 wilayah yakni kota Balikpapan dan kota Samarinda.
“Banyaknya pelanggaran pengendara yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas (laka lantas), sehingga Penerapan tilang manual ini dilakukan secara ketat dan sesuai SOP,” kata Kombes Pol Sonny Irawan kepada awak media ini, usai Apel Gelar Pasukkan Operasi Ketupat Tahun 2023 dalam rangka pengamanan Idulfitri di Lapangan Mako Brimob, Senin (17/04/2023)
Tujuannya, untuk menertibkan pengendara bermotor yang berpotensi membahayakan dan melanggar aturan berlalu lintas. ’’Dengan memprioritaskan pelanggaran yang tidak bisa dideteksi oleh ETLE, seperti Truk over dimension over loading, melawan arus, menggunakan handphone, menggunakan plat nomor palsu, sehingga ini diperbolehkan melakukan penilangan secara manual, Jadi kami lakukan penindakan di tempat,” kata Kombes Pol Sonny Irawan.
Sony menambahkan pelanggaran yang menganggu ketretiban dan kelancaran lalu lintas maupun yang menyebabkan kemacetan, namun mekanismenya SOP diatur dengan secara ketat.
“Petugas yang melakukan penilangan yang memiliki skep penyidik, dan setiap pengendara yang terkena tilang manual semua transaksi pembayaran diselesaikan melalui bank atau pengadilan. Tidak diperkenankan membayar atau melalui petugas,” ungkap Sony.
“Dalam proses penilangan tidak diperkenankan untuk adanya denda titipan kepada petugas Polri, semua harus diselesaikan di bank ataupun di pengadilan,” sambungnya.
Terkait dengan tindakan penilangan secara elektronik itu, pihaknya juga akan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, jangan sampai ada komplain.
“Dengan adanya tindakan penilangan secara manual, mohon disosialisasikan ke masyarakat, jangan sampai ada yang komplain, loh kok sekarang ada tilang manual,” ucapnya.
Selain itu, Kombes Pol Sony Irawan menegaskan, bahwa jajaran Kepolisian di Kaltim memberlakukan tilang secara manual mulai hari ini Senin 17 April 2023, sehingga kamera pengawas atau ETLE namun tidak seluruh wilayah di Kaltim sudah terpasang.
“Karena ETLE di Kaltim sangat terbatas dan baru terpasang di 2 wilayah yakni kota Balikpapan dan kota Samarinda itupun hanya daerah tertentu saja yang terpasang, sehingga tidak bisa menjangkau seluruh pelanggaran lalu lintas,” ungkapnya.
Sementara untuk memberlakukan tilang manual sampai dengan batas waktu yang tak ditentukan. “Diberlakukan tilang manual ini sampai dengan batas waktu yang tidak tertentu, Karena pengadaan ETLE ini tidak mudah dan tidak gampang,” pungkasnya.
Reporter & Editor : Shinta Setyana
![]()


