Formak Akan Menyurat Kejaksaan dan Komisi IV DPRD, Terkait Proyek SD dan SMP di Balikpapan Regency

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Indonesia akan meminta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, terkait proyek Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Perumahan Balikpapan Regency, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Menurut Ketua Umum Formak Indonesia Jerico Noldi, Sabtu (8/4/2023) diwakili oleh Hubungan Masyarakat (Humas) Formak Indonesia Irwan Sanjaya mengatakan. Proyek dengan nilai 33 Miliar lebih ini adalah proyek multi years Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan. Dimana pengerjaan kontrak nya dimulai dibulan Nopember 2022 dan akan berakhir Desember 2023.
Menurutnya, Formak Indonesia akan selalu konsen terhadap giat pemerintah  secara umum dan khususnya anggaran multiyears . Agar permasalahan kegiatan proyek tidak terulang kembali seperti proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal sebesar 136 Miliar. Dimana sejak awal dimulai proyek tersebut formak Indonesia yang membongkarnya. Karena melihat ketidak seriusan kontraktor pelaksana dalam mengerjakan proyek tersebut.
Berkaca dari DAS Ampal lanjut Irwan, Formak Indonesia pada 7 Maret 2023 mendatangi lokasi di Perumahan Balikpapan Regency untuk melihat perkembangan proyek tersebut.
Menurutnya setelah mendatangi lokasi Formak Indonesia mendapatkan informasi bahwah PT Sarjis Agung Indra Jaya selaku kontraktor pelaksana dari Aceh ini telah mendapatkan dana sekitar Desember atau Januari 2023 sebesar 15 persen, dipotong lainnya sekitar 11 miliar lebih. Saat ini PT Sarjis juga telah mengajukan untuk pembayaran progres yang ke dua.
Untuk mengantisipasi proyek ini tidak terjadi masalah seperti pekerjaan DAS Ampal maka kami Formak Indonesia Senin, 11 April 2023 akan mengajukan surat ke Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan cq Komisi IV DPRD agar memanggil semua stakeholder di kegiatan ini. Dimaksud agar pelaksana proyek ini menjadi atensi dari Wakil Rakyat agar bisa diumumkan ke publik.
“Formak Indonesia juga Senin akan berkirim surat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Balikpapan. Agar melakukan monitoring dan pengawasan di proyek pembangunan SD dan SMP di perumahan Balikpapan regency tersebut.
Karena kita maunya semua terbuka. DPRD kota Balikpapan serta masyarakat bisa mengawal proyek yang didanai oleh uang rakyat ini, “tegas Irwan Sanjaya.

Reporter : Eddy/**

Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top