Faktanusa.com, Balikpapan – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Syukri Wahid memberi tanggapan terkait proyek penanganan banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal yang dikerjakan disekitaran Global Sport yang hingga kini belum tuntas dikerjakan sehingga dikeluhkan oleh masyarakat.
Karena pengerjaannya molor dan tak sesuai target sehingga sangat menganggu pengguna kendaraan, juga terdampak bagi pelaku usaha sekitar Jalan MT Haryono khususnya depan Global Sport.
Syukri Wahid menegaskan bahwa pekerjaan proyek Ini adalah bentuk tidak becusnya Kontraktor pelaksana proyek Pembangunan DAS Ampal
“Awalnya kegiatan proyek ini sangat kita dukung, terbukti kita menganggarkan, mensuport multiyear, tapi kalau semua proye-proyek tu tidak dipertimbangkan dampak ekonomi sosialnya, itu yang kita khawatirkan,” kata Syukri kepada awak media di Gedung DPRD kota Balikpapan. Senin (20/2/2023).
“Tujuan proyek ini kan bagus, tapi potensi Lose-nya sudah dari awal. Seperti progres yang tidak sesuai akhir tahun. Kemudian dikasih kesempatan kedua, serta ada diberikan Surat Peringatan Kedua (SP2) dan SP 3,”jelasnya.
Menurut Syukri, hal ini memperlihatkan ketidak becusan kontraktor proyek pengendali banjir DAS Ampal. “Apakah kontraktor mau menanggung kerugian yang telah terjadi pada pelaku usaha, sementara tidak ada ganti rugi, pelaku usaha yang omsetnya turun dratis, jangan mempermainkan warga, saya menilai bahwa DPU kurang tegas dalam mengambil sikap,” imbuhnya.
“Karena kami komisi III, maka kami sudah sepakat putus kontrak, tapi kalau pemkot masih belas kasihan dalam artian mempertimbangkan kelanjutan kontrak, namun tidak memperhatikan publik. Sebenarnya proyek ini untuk kepentingan kontraktor atau publik, kan untuk kepentingan publik bukan kontraktor yang nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp 136 miliar, itu ada di enam spot.”pungkasnya.
Wartawan & Editor : Shinta Setyana

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *