Faktanusa.com, Balikpapan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan Hasanuddin S. sos melaksanakan kegiatan Serap Aspirasi (Reses) Rakyat dengan masa sidang III Tahun 2022 yang dilaksanakan di lingkungan RT 43 gunung Malang, kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan kota, Kota Balikpapan. Selasa (1/11/2022)
Dalam kegiatan reses Anggota DPRD kota Balikpapan Hasanuddin telah hadir juga Lurah klandasan Ilir, guna membantu menyelesaikan keluhan warga yang telah disampaikan.
Reses diawali dengan sambutan ketua RT 43 Jamuri. Ia menyampaikan terimakasih kepada Anggota DPRD Kota Balikpapan Hasanuddin yang telah  peduli dan sangat perhatian menyalurkan aspirasinya dilingkungan warga RT 43 kelurahan Klandasan Ilir.

Ia pun berpesan kepada seluruh warga lingkungan RT 43 kelurahan Klandasan Ilir untuk tidak membuang sampah di Drainase yang sudah dibersihkan.
” Jika drainase dipenuhi dengan sampah atau kotoran pastinya akan terus banjir di lingkungan kita, oleh karena itu mari kita bersama-sama peduli dan jangan saling menyalahkan satu dan lainnya,” ucapnya.
Selanjutnya, Hasna warga RT 43 mengeluhkan terkait dengan penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tidak tepat sasaran, serta keluhkan motor yang parkir didalam gang tidak beraturan sehingga warga kesulitan lewat.
Ditambah, adanya warga dari luar yang ngekost diwilayah RT setempat tidak melapor.
Hasanuddin pun menanggapi keluhan warga tersebut dengan menegaskan bahwa seluruh pendatang yang datang dari luar kota Balikpapan pihak kelurahan memanggil seluruh RT untuk mengaktifkan kembali yang namanya wajib lapor 1X24.
“Dengan diberlakukan penertiban dan pengaktifan wajib lapor 1X24 jam guna untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,  apalagi yang namanya  Kota Nyaman dihuni dalam bingkai madinatul iman  maka Balikpapan harus terjaga dengan rasa aman,” ujar Hasanuddin.
Menanggapi hal terkait adanya laporan yang disampaikan warga mengenai bantuan langsung tunai (BLT) yang tidak pernah mendapatkannya, mestinya pihak kelurahan dan RT berkordinasi mengupdate data data yang betul-betul tepat pada sasarannya.
“Terkait adanya laporan yang disampaikan warga mengenai bantuan langsung tunai yang tidak pernah mendapatkannya, mestinya pihak kelurahan dan RT berkordinasi mengupdate data-data yang betul-betul tepat pada sasaran penerimanya,” terangnya.
“Tentunya, dengan adanya verifikasi data ini untuk mengakuratkan data terutama penerima bantuan dan untuk agar penerima bantuan ini tepat sasaran. Sehingga data yang sudah diverifikasi melalui RT!ditetapkan di Kelurahan untuk menjadi acuan untuk menentukan kebijakan baik dari pemerintah kota Balikpapan dengan pemerintah pusat,” pungkasnya.
Reporter & Editor : Shinta Setyana

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *