Faktanusa.com – Waaster KASAD bidang Wanwil dan Kermater Kolonel Inf Hariyanto mewakili Asisten Teritorial (Aster) Kasad membuka Sosialisasi Tersebar Bidang Kermater TA 2022, bertempat di Ballroom Hotel Grand Senyiur, Balikpapan. Kamis (27/10/2022).
Dalam sambutannya, Kolonel Inf Hariyanto menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut dari Perkasad nomor 15 tahun 2021 tentang pembentukan MoU dan PKS dilingkungan TNI AD, kegiatan Sosialisasi ini adalah cikal bakal sinergitas antara TNI AD dan Lembaga Pemerintah yang bertujuan untuk mensukseskan pembangunan ekonomi terutama Pasca Badai Covid-19.
Dalam keterangan tertulis, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo, S.E., yang diwakili Aster Kasdam VI/Mulawarman Kolonel Inf Sapta Marwindu, M.I.P., menjelaskan bahwa perlu untuk diterapkan kerjasama dari segala unsur dan elemen masyarakat. Kodam juga sudah sangat banyak bekerjasama baik pemerintah dan non pemerintah untuk membantu warga yang ada di wilayah Kodam VI/Mulawarman.
Pemateri pertama Sdr. Irawan dari Kehumasan Bea dan Cukai wilayah Kaltim, mengetengahkan mengenai Perpres No. 68 Tahun 2021 serta imbas dari Perusahaan Rokok Ilegal. Pemateri kedua adalah Dandim 0903/Bulungan Letkol Inf Viktor Andhyka Tjokro, S.IP., dan diakhiri oleh Letkol Chk Sonny Ocktovanus, S.H., MA.A.Iss dari Ditkumad.
“Tataran Kewenangan MoU dan PKS melalui pembentukan Nota Kesepahaman, Pembentukan PKS, Panglima TNI dapat mendelegasikan kepada KAS Angkatan untuk berikutnya diteruskan kepada Pangdam. Tentu saja ini harus menyesuaikan dengan Ruang Lingkup yang ada di dalam MoU” tegas Dandim 0903/Bulungan.
“4 syarat pembentukan PKS adalah Kesepakatan para Pihak, kecakapan para pihak, adanya ketersediaan anggaran dalam rangka mendukung operasional kegiatan dan pelaksanaan kerja sama tidak mengganggu Tupoksi dan tidak merugikan kepentingan TNI AD” imbuh Letkol Chk Sonny.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pamen Sahli bidang Hukum dan Humaniter Pangdam VI/Mlw, para Kasiter Korem, Dandim 0905/Bpp, para Perwira yang membidangi Teritorial, serta undangan dari Lembaga Kementrian dan Non Kementrian sejumlah 56 orang. (PENDAM)