Faktanusa.com, Balikpapan –Ratusan pengemudi Ojek online menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan, Senin (10/10/2022).
Dalam aksinya, pengemudi ojek online ini menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta pemerintah pusat atau daerah untuk menetapkan aturan terkait tarif dasar pengantaran barang dan makanan bagi pengemudi Ojek on line.
Selain itu, Pengemudi ojek on line juga meminta adanya payung hukum yang jelas bagi pengemudi Ojek on line di seluruh Indonesia.
Mereka meminta pemerintah pusat atau daerah untuk memberikan sanksi kepada aplikator yang belum menjalankan aturan terkait biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15 persen.
Lain itu juga pengemudi Ojek on line meminta pemerintah pusat atau daerah segera memberikan bantuan langsung tunai (BLT) atas kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke seluruh pengemudi Ojek on line yang terkena dampak tersebut serta memberikan bersubsidi secara adil dan transparan.
Dalam hal ini, Ketua Komisi IV DPRD kota Balikpapan Doris Eko Rian Desyanto mengatakan, inti pertanyaan para pengemudi Ojek on line ini adalah penyesuaian tarif terkait kenaikan BBM.
Ada berapa poin petisi yang disampaikan dari perwakilan ojek on line ke DPRD Kota Balikpapan.
“Tuntutan kami terima, nanti kita panggil dinas Kominfo, Dishub dan perwakilan driver online dan aplikasinya. Kita rumuskan dan sampaikan ke pemerintah pusat karena yang berwenang memiliki aturan Kementerian Perhubungan,” ucap Doris kepada awak media. Senin (10/10/2022).
Doris menambahkan bahwa petisi, cuplikan, dan lain lain, tarif serta potongan terkait dikarena dengan kenaikan BBM otomatis di operasionalnya bertambah sementara tarif yang tertera masih menggunakan tarif lama.
“Kedatangan mereka menuntut tarif baru untuk menyesuaikan kenaikan BBM, juga tuntunan asuransi terkait order fiktif yang dirugikan UMKM, pedagang makanan dan driver ojek karena selama ini belum dilindungi,” jelas Doris.
“Saat ini DPRD kota Balikpapan masih menunggu surat dari perwakilan pengemudi online untuk bersurat secara resmi Kepada Ketua DPRD kota Balikpapan mengenai apa saja permintaannya dan keluhan mereka. Setelah itu nantinya surat tersebut sebagai dasar memanggil dinas terkait untuk melakukan RDP di DPRD kota Balikpapan.” ujarnya.
Doris juga menyampaikan kepada pihak Pengemudi ojek on line, apapun tuntunan masyarakat yang penting itu sesuai dengan regulasinya.
“Apapun tuntunan masyarakat yang penting itu sesuai dengan regulasinya
dan itu yang ada akan kami perjuangkan, karena mereka juga masyarakat kota Balikpapan,” pungkas Doris.