Faktanusa.com, Balikpapan – Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle memastikan tidak ada masalah dalam proses pembebasan lahan.
Namun ia mempertanyakan jalan proyek Pemerintah yang bermasalah yaitu pembangunan rumah sakit di Kecamatan Balikpapan Barat.
Selain itu, lahan proyek pembangunan SMP Negeri 25 juga di Balikpapan Barat, permasalahannya tentang ganti rugi kepada masyarakat.
Ditambah temuan pemeriksaan laporan keuangan tahun 2021 oleh Badan Pemeriksa keuangan (BPK) masalah ganti rugi lahan Stadion Batakan kota Balikpapan.
“Di sini kami sebagai pengawasan selalu mengingatkan jangan dikerjain dulu sebelum tuntas persoalannya, mungkin pandangan dari BPKAD lahan proyek tersebut dianggap sudah clear tapi yang menjadi pertanyaan adakah kenapa kemudian di belakang hari ada masyarakat yang menuntut ganti rugi.” kata Sabaruddin Panrecalle saat diwawancarai awak media ini di kantor DPRD kota Balikpapan. Rabu (24/8/2022).
Sabarudin meminta agar pemerintah menerapkan mekanisme dan metodologi dalam melaksanakan langkah-langkah untuk memulai tahapan pembangunan dengan melibatkan sejumlah pihak diantaranya dengan harus melalui kajian baik aspek Andalalin (Analisis Dampak Lalui Lintas) juga termasuk kegiatan untuk melakukan sosialisasi di lapangan.
“Jadi ketika akan dilakukannya sosialisasi di lapangan maka akan muncul sebenarnya siapa pemilik lahan yang akan dipergunakan untuk pembangunan proyek tersebut.” ujar Sabaruddin.
“Sehingga ketika ditemukan permasalahan di lapangan agar lahan proyek yang dipergunakan dibebaskan terlebih dahulu baru bisa melakukan pekerjaan pembangunan.” lanjutnya.
Dengan hal ini Sabarudin bermaksud agar kegiatan yang akan dilakukan tidak merugikan masyarakat dan persoalan tidak menjadi berlarut-larut.
“Hal ini merupakan agar kegiatan yang dilakukan tidak merugikan masyarakat serta persoalan lahan juga tidak menjadi berlarut-larut.” pungkasnya.