Faktanusa.com, Balikpapn – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna secara Virtual yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan DPRD di Jln. Jend. Sudirman Kota Balikpapan. Kamis (1/9/2022).
Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh membahas tentang Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KUPA APBD) serta Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022.
Dan dilanjutkan dengan Nota Penjelasan Walikota Atas Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan tahun 2022.
“Rapat tadi tentang kesepakatan KUA-PPAS APBD P (Perubahan) tahun 2022. Kemudian sekaligus nota kesepakatan APBD perubahan 2022. Sebelum kita berlanjut membahas APBD Murni 2023. Oleh karena itu di KUA-PPAS ini setelah kesepakatan itu nanti akan dilanjutkan setelah nota keuangan.” kata Abdulloh usai Rapat Paripurna.
Pandangan umum jawaban walikota nanti digendakan. Kemudian pandangan akhir Fraksi terkait APBD perubahan di pendapat akhir fraksi pengesahan APBD 2022.
“Setalah pandangan umum nanti ada jawaban walikota, itu nanti yang digendakan. Kemudian pandangan akhir Fraksi terkait APBD perubahan di pendapat akhir fraksi insyaallah pengesahan APBD 2022.” Ujar Abdulloh
“Dan nota keuangan akan dilanjutkan Senin mendatang.” Lanjutnya.
Abdulloh menambahkan ada beberapa faktor terpenuhi sehingga beberapa hal yang menyebabkan peningkatan APBD murni yang nilainya semula Rp 2,4 miliar menjadi Rp. 2,7 miliar.
“Faktor naiknya diperubahan Murni dari 2,4 miliar menjadi 2,7 miliar itu ada beberapa faktor dana DAK (Dana Alokasi Khusus) terpenuhi, kemudian dana hasil pusat dan provinsi terpenuhi sehingga dialokasikan kenaikan.” Pungkasnya.