Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-77, Lapas Kelas IIA Balikpapan Beri Remisi Kepada WBP

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke – 77 tahun, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan telah memberikan revisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 1.175 orang dari 1.211 orang yang ada di Lapas Kelas IIA Balikpapan.
Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan Pujiono Slamet mengatakan dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke – 77 tahun Lapas Balikpapan telah memberikan Potongan Hukuman (Remisi) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat.
“Remisi diberikan kepada Warga Binaan yang telah memenuhi syarat, diantaranya telah melakukan perbuatan baik dan telah mengikuti pembinaan dengan rajin.” kata Pujiono Slamet saat diwawancarai usai acara pemberian Remisi. Rabu (17/8/2022).
Kalapas Kelas IIA Balikpapan Menambahkan, Pemerintah memberikan remisi kepada WBP dengan pemotongan hukuman dari 6 bulan sampai 1 bukan.
Selain itu juga Lapas Kelas IIA Balikpapan telah memberikan 4 orang warga binaan remisi hukuman berakhir (bebas).
“Hari ini juga ada 4 orang warga binaan yang mendapatkan kebebasan langsung. Artinya telah mendapat remisi hukuman berakhir.” Ujar Pujiono.
“4 orang warga binaan tersebut telah mendapat surat bebas dari Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud, termasuk mendapatkan tali asih.” sambungnya.
Sementara masih ada puluhan warga binaan yang tidak mendapatkan remisi tahun ini dikarenakan aturan belum bisa berhak atau sedang menjalani hukuman denda.
“Masih ada puluhan warga binaan yang belum berhak mendapat remisi dikarenakan sedang menjalani hukuman denda.” Pungkasnya.
Editor : Shinta Setyana
Tags Lapas Kelas IIA Balikpapan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top