Faktanusa.com, Balikpapan – Pelaksanaan Shalat Idul adha 1443 Hijriah diberbagai tempat di Kota Balikpapan tampak berjalan lancar dan kondusif.
Salah satunya masjid di Kota Balikpapan yakni Masjid Istiqomah turut melaksanakan ibadah salat Id dan pelaksanaanya berlangsung di Lapangan Merdeka Balikpapan.
Imam dalam ibadah Shalat Id tersebut yakni ustaz Kholis Mukhlis Sambasong dan yang menjadi Khotib yakni ustaz dr Fahmi Salmi.
Tampak hadir duduk shaf paling depan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Abdulloh, serta Pj GM Pertamina RU V Balikpapan Arafad Bayu serta GM Marketing Operasional Region VI Kota Balikpapan.
Dihadiri ribuan masyarakat kota Balikpapan Abdulloh membacakan sambutan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud. Minggu (10/7/2022).
Dalam sambutannya memaknai Hari Idul Adha 1443 Hijriah, yaitu soal pelaksanaan hari Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban.
‘Kepada kaum muslimin Kota Balikpapan, khususnya panitia kurban agar betul-betul teliti dalam memilih hewan kurban, mengingat akhir-akhir ini mulai mewabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak. Meskipun penyakit ini tidak berdampak secara medis kepada manusia apabila dikonsumsi, tetapi hendaknya dapat memilih hewan kurban yang benar-benar sehat dan memenuhi syarat untuk dikurbankan.” Kata Abdulloh.
“Menyembelih hewan kurban pada hari Raya Idul Adha hukumnya sunnah muakkadah, namun demikian, dimasa wabah ini kami mengimbau umat isiam untuk lebih hati-hati dalam memilih dan membeli hewan kurban yang sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteria serta menjaganya agar tetap dalam keadaan sehat hingga hari penyembelihan,” ujarnya.
Politisi dari partai Golkar ini menjelaska, dalam proses penyembelihan hewan kurban, Pemerintah kota (Pemkot) mengimbau kiranya mengutamakan melakukan penyembelihan di rumah potong hewan (RPH) atau menitipkan pembelian, penyembelihan, dan pendistribusian hewan kurban kepada badan amil zakat, lembaga amil zakat, atau lembaga lainnya yang memenuhi syarat.
Karena keterbatasan jumlah, jangkauan/jarak, dan kapasitas RPH di kota Balikpapan, penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan diluar RPH dengan ketentuan, yaitu melaksanakan penyembelihan hewan kurban di area yang luas dan direkomendasikan oleh instansi terkait. Membatasi kehadiran pihak-pihak selain petugas penyembelihan hewan kurban dan orang yang berkurban. Sampai dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pada saat proses penyembelihan.
“Pada saat proses penyembelihan agar terlebih dahulu memastikan kesehatan hewan kurban dengan melakukan kordinasi dengan instansi terkait, kemudian penyembelihan juga dilakukan oleh orang yang berkompeten sesuai syariat Islam, dan petugas serta masyarakat wajib memperhatikan Surat Edaran Menteri Pertanian lantaran pelaksanaanya di tengah wabah PMK yang juga ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan terkait pelaksanaan kegiatan kurban 1443 H dalam kewaspadaan penyakit PMK.” terang Abdulloh.
Abdulloh mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat, memperhatikan ketentuan/aturan mekanisme dan waktu pembuangan sampah pada TPS, tidak menggunakan sampah plastik sekali pakai pada aktivitas pelaksanaan salat Idul Adha, tidak menggunakan sampah plastik sekali pakai dan menggantikan fungsi kantong plastik sekali pakai sebagai kemasan pembagian daging qurban dengan menggunakan daun pisang/jati/daun sejenis yang dapat dimanfaatkan, wadah anyaman bambu/besek.
“Kemasan lain yang dapat dikomposkan, atau membawa kemasan sendiri dengan mempedomani surat edaran Wali Kota Balikpapan, tentang pelaksanaan kegiatan hari raya Idul Adha 1443 H/2022 tanpa sampah plastik,” imbuhnya.
“Saya menyampaikan selamat hari Raya Idul Adha 1443 H kepada seluruh umat muslim Kota Balikpapan..” ucap Abdulloh.