Fatanusa.com, Balikpapan – Terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak Yayasan, Kementerian Sosial (Kemensos) mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT), disebabkan pencabutan tersebut lantaran ditemukan dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan ACT terkait dengan pemotongan dana sumbangan.
Pencabutan izin PUB ACT ditegaskan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 yang terbit pada 5 Juli 2022.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta masyarakat untuk turut mengawasi keberadaan lembaga donasi kemanusiaan, agar dana yang terkumpul bisa bermanfaat secara nyata kepada pihak penerima.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Doris Eko Rian Desyanto menilai tingginya hasrat masyarakat dalam berdonasi merupakan hal yang bagus. Namun pihak penyelenggara donasi juga wajib bertanggung jawab terhadap dana yang terkumpul dari donatur sehingga dana tersebut dapat dipergunakan untuk kemanusiaan.
“Tidak hanya pada kasus yang sedang ramai menjadi perbincangan, juga harus jelas semuanya. Di sini perlunya masyarakat cerdas dalam menilai ajakan donasi. Dan ini berlaku untuk semua pihak,” ujar Doris Rabu (6/7/2022).
“Kasus yang terjadi pada lembaga kemanusiaan ACT terkait pada penggunaan dana untuk operasional, dimana sebagai lembaga pengumpul dana sosial ACT harusnya wajib mematuhi ketentuan Kementerian Sosial. Karena kementerian ini yang mengeluarkan perizinan.” jelasnya.
Doris menambahkan menggunakan rata-rata 13,7% dari dana hasil pengumpulan uang atau barang dari masyarakat sebagai dana operasional yayasan.
“Angka 13,7% tersebut tidak sesuai dengan ketentuan batasan maksimal 10%. Sementara itu, PUB Bencana seluruhnya disalurkan kepada masyarakat tanpa ada biaya operasional dari dana yang terkumpul,” jelasnya.
“Paling tidak mengikuti aturan regulasi yang ada. Tidak tebang pilihlah. Semua harus sesuai aturan yang berlaku. Mulai dari pusat hingga daerah. Karena ini bentuk perlindungan juga terhadap animo kepedulian masyarakat dalam berdonasi,” ucapnya.
Politisi Golkar ini juga mengungkapkan, masih banyak lembaga terpercaya yang mampu menyalurkan donasi tepat sasaran dan transparan. juga berharap kejadian ini tidak berimbas pada tingkat kepercayaan masyarakat untuk berdonasi serta kepedulian terhadap sesama warga negara yang membutuhkan terus terjaga.
“Agar dana yang masuk dan keluar bisa tepat sasaran dan tidak merugikan donatur, maka untuk ke depannya kami ingin semua lembaga donasi dan pihak pemerintah bisa saling berkoordinasi.” ungkapnya.
“Yang paling utama itu dalam pelaporan pemasukan serta transparansi program.” pungkasnya.
Reporter & Editor : Shinta Setyana