Warga Loa Bahu Protes, Keramba akan Dibongkar

Loading

Faktanusa.com, Tenggarong –  Keramba Warga Loa Bahu Samarinda di eks lokasi PT Bukit Baiduri Ennergi diperintahkan untuk dibongkar paling lambat tanggal 5 Juni 2022.” Kami dulu membuat keramba apung di sini atas izin dan kesepakatan PT BBE bahkan memiliki perizinan dari pemerintah desa,” kata Ketua Pokdatan, Makmur Jaya Bersama, Mardiansyah, S.Ag, M.Si Kamis (9/6).
Menurut Mardiansyah, 22 orang anggota kelompok petani keramba itu dipaksa membongkar dengan ganti rugi 5 juta per orang. “Menurut kami aneh aja kalau PT BBE memerintahkan pembongkaran maksudnya apakah daerah itu akan ditambang lagi,” katanya.
Kata Mardiansyah, pihaknya pernah mengajukan permohonan untuk bertemu PT BBE pada 18 Mei lalu setelah dibentuknya Pokdakan awal tahun. “Ternyata malah mereka mengundang warga Tenggarong yang bukan pengelola keramba, bukan kami warga RT 24 Kelurahan Loa Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda,” katanya.
Menurut Mardiansyah anggota Pokdakan tidak keberatan harus membongkar peralatan sumber mata pencaharian mereka.”Asal alasannya jelas dan kami memperoleh ganti untung, kami tidak masalah kalau diminta pindah,” tegasnya.
Namun karena tiba tiba petambak keramba diusir dengan ganti rugi 5 juta dengan batas waktu yang sangat singkat mereka merasa keberatan.” Kami keberatan dan akan mencari tau mengapa kami diusir. Apakah akan ditambang lagi,” katanya.
Padahal kawasan itu merupakan eks tambang yang mengganggu lingkungan karena letak bekas galian itu dekat dengan jalan umum.
“Ketika Pokdakan melakukan budidaya di situ, kami membentuk kelompok agar keramba anggota membantu pemerintah dengan membuat tanggul, agar air hujan yang melimpah tidak ke jalan besar dan mengganggu masyarakat,” tegasnya.
Pihaknya akan berusaha bertahan sambal menunggu solusi dari pemerintah desa agara memfasilitasi pertemuan lagi dengan PT BBE.”Kami menunggu niat bai mereka untuk membantu petani keramba ini,” katanya.
Pihaknya juga tengah menjajaki pertemuan dengan dinas lingkungan hidup dan dinas yang menangani pertambangan di Samarinda.
”Iya kami sedang mencari cara untuk mengadukan masalah ini ke pemerintah dan DPRD Kota Samarinda, agar jelas,” katanya. (#)
Editor : Shinta Setyana

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top