PMII Kaltimra Ingatkan Pemprov, Anggaran 388 M Untuk Covid 19 Jangan Sampai Salah Gunakan

Loading

Keseriusan Pemprov untuk memberantas penyebaran Virus Corona di Kalimantan Timur, terus dilakukan. Pemprov Kaltim bahkan menggelontorkan dana awal Rp 388,281 Miliar dari hasil rombak APBD 2020.

Langkah Pemprov Kaltim tersebut mendapatkan dukungan masyarakat. Termasuk oleh Panji sukma ketua PKC PMII kaltimra yang turut mendukung sekaligus memperingatkan untuk lebih berhati-hati, dalam menggunakan anggaran dana yang tak sedikit itu secara tepat sasaran.

“saya mengapreseasi sikap Pemprov Kaltim yang berani mengeluarkan dana begitu besar, namun panji mengingatkan agar anggaran milik rakyat itu tidak disalahgunakan,”.

“Pengurus PKC PMII Kaltimra meminta pemerintah daerah untuk tepat sasaran dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19, sehingga masyarakat betul-betul merasakan apa yang telah di perbuat oleh pemprov,” ujar panji, Selasa (13/4/2020).

Dikatakan Panji, pihaknya juga meminta pemerintah mengambil langkah cepat dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini di Bumi Etam. Jika memang perlu harus mengambil langkah karantina wilayah agar tidak ada lagi rantai penyebaran.

aktivis muda PMII Kalimantan Timur tersebut lanjut memaparkan, kami selaku pemuda akan selalu mengawal apa yang menjadi kebutuhan masyarakat termasuk selalu memonitor tepat sasarannya penggunaan anggaran yang dikuncurkan itu.

“Kami tidak akan segan-segan akan mendobrak ketika ada penyimpangan kebijakan terjadi nantinya. Jadi tolong anggaran ini benar benar digunakan sesuai dengan peruntukannya. Jangan sampai ada oknum yang menyalahgunakan di tengah Musibah besar melanda kita semua dan saya yakin Allah akan melaknat oknum tersebut kalau benar-benar terjadi,” tegasnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top