Faktanusa.com, Balikpapan – Untuk menciptakan tenaga kerja yang terampil bagi masyarakat Kota Balikpapan, perlu adanya Raperda Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM). Demikian disampaikan Komisi I Anggota DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, SH kepada awak media, Senin (19/6/2023).
Menurutnya, harus ada keberanian untuk itu, agar tenaga kerja lokal dapat diprioritaskan di Kota Balikpapan. Karena investasi yang masuk ke Balikpapan sangat banyak.
Tentunya melalui Badan Pelatihan Kerja (BLK) di Balikpapan harus ada, jangan hanya ada di Provinsi. Ini sangat penting, dimana perusahaan yang masuk ke Balikpapan dapat meregulasi untuk rekrutmen tenaga kerja lokal.
“Keberadaan BLK di Balikpapan sangat penting untuk pelatihan tenaga kerja di Balikpapan. Karena yang ada saat ini adalah BLK milik Pemerintah Provinsi Kaltim, ” ungkap Andi Arif Agung.
Hal senada juga pernah disampaikan Komisi IV Anggota DPRD Kota Balikpapan H. Ardiansyah, SH. Menurutnya anggaran untuk Pelatihan Tenaga Kerja juga perlu ditingkatkan.