16 OPD di Balikpapan Masuk Temuan BPK, DPRD Lakukan Pendalaman

Loading

Faktanusa.com, Balikpapan – Sebanyak 16 Organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam pemantauan Badan Periksa Keuangan (BPK). Hal itu dibahas saat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DPRD Kota Balikpapan bersama Inspektorat Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Di mana untuk menindaklanjuti temuan BPK terkait pengelolaan keuangan di beberapa OPD tahun anggaran 2023.

“Ada 16 OPD yang menjadi catatan rekomendasi yang menjadi perhatian serius,” ujar Ketua Pansus LHP BPK DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang, kepada awak media usai RDP, Rabu (22/5/2024).

Oddang menjelaskan, RDP bersama Inspektorat ini untuk meminta penjelasan atas temuan BPK terkait pengelolaan keuangan di 16 OPD tersebut. “Berdasarkan temuan dan laporan yang kami terima, ada empat hal yang dibahas terkait keuangan, pendapatan, belanja, dan aset,” terangnya.

Ia menambahkan, Pansus LHP BPK merekomendasikan agar tidak ada lagi temuan yang sama di OPD yang sama. “Karena ada beberapa OPD yang telah menyelesaikan permasalahan administrasi dan denda, langkah selanjutnya pansus LHP BPK DPRD Balikpapan akan melakukan pendalaman dengan memanggil dan meminta keterangan OPD yang belum menyelesaikan temuan BPK,” tegas Oddang.

“Kita akan rapat kerja, meminta keterangan OPD, karena DPRD tidak terlepas dari 3 fungsi kita, yakni pengawasan, penganggaran, dan perundangan,” jelasnya.

Pansus LHP BPK DPRD Balikpapan tidak akan mentolerir OPD yang tidak menyelesaikan temuan BPK. “Kami akan panggil OPD yang belum menyelesaikan temuan BPK untuk dimintai keterangan,” tegas Oddang.

Ia berharap, dengan langkah tegas ini, pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkot Balikpapan dapat menjadi lebih baik dan transparan. “Temuan BPK ini menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Balikpapan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan,” pungkasnya. (Adv/Shin)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top