Faktanusa.com, Samarinda — Sebanyak 117 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka pada Rabu, 28 Mei 2025. Acara penyerahan SK berlangsung khidmat di Kantor Sekretariat DPRD, tepatnya di Gedung D Lantai 6, sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan tata kelola pemerintahan di daerah.
Penyerahan SK dilakukan secara langsung oleh Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, yang hadir didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, Suriansyah, serta Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran, Andi Abd. Razaq. Dalam kesempatan tersebut, Norhayati menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi para pegawai yang telah melewati proses seleksi dan akhirnya resmi diangkat menjadi PPPK.
“Saya atas nama Sekretaris Dewan, para Kepala Bagian, serta seluruh pejabat struktural mengucapkan selamat kepada para pegawai yang hari ini menerima SK pengangkatan PPPK. Ini bukan sekadar tanda bukti administratif, tapi juga amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Norhayati dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Norhayati menekankan pentingnya menjaga etika kerja, disiplin, dan loyalitas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan bahwa status PPPK membawa harapan besar bagi peningkatan kinerja di lingkungan DPRD Kaltim, sehingga para pegawai harus mampu menunjukkan sikap profesional dan attitude positif dalam setiap aspek pekerjaan.
“Jangan bermalas-malasan dan selalu jalankan tugas dengan inovasi, kreativitas, serta kejujuran. Semangat kerja yang menyala akan membawa perubahan positif tidak hanya bagi pribadi, tapi juga bagi lembaga ini secara keseluruhan,” tambahnya.
SK pengangkatan yang diterima oleh para PPPK ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur yang menetapkan pengangkatan PPPK sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efisiensi birokrasi. Para PPPK diharapkan dapat menjadi tulang punggung dalam mendukung kegiatan legislatif di DPRD Kaltim serta memperkuat fungsi pengawasan dan penganggaran.
Acara penyerahan SK juga menjadi momentum penting bagi Sekretariat DPRD Kaltim untuk menegaskan komitmen mereka dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional. Dengan hadirnya 117 PPPK yang baru diangkat, diharapkan dapat mendorong percepatan program-program pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Di akhir acara, suasana haru dan kebanggaan turut mewarnai penyerahan SK ini. Para pegawai yang menerima SK tampak antusias dan berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Mereka berjanji untuk menjaga integritas dan terus berkontribusi positif bagi kemajuan DPRD Kaltim.
Dengan langkah ini, DPRD Kalimantan Timur menunjukkan langkah konkret dalam membangun sumber daya manusia yang handal dan profesional, guna mendukung terciptanya pemerintahan daerah yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Adv/**)